Libur Tahun Baru 2026 Masehi
08 Januari 2026 09:47:19 WITA
PENGUMUMAN
Nomor : 003.1/ 1445 / XI / 2025
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026,
maka bersama ini kami sampaikan bahwa PELAYANAN DI KANTOR PERBEKEL BENGKALA pada hari Kamis, 1 Januari 2026 akan DITUTUP sementara (berkenaan dengan Tahun Baru 2026 Masehi )
dan akan dibuka kembali seperti biasa pada Hari Jumat, 2 Januari 2026
Komentar atas Libur Tahun Baru 2026 Masehi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ayo Aktivasi IKD
- Perdes Nomor 4 Tahun 2026 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Sertifikat PPID
- Ketua TP-PKK Desa Bengkala Beserta Pengurus Hadiri Puncak Peringatan HKG Ke-54
- Penyusunan Standar Pelayanan (SP) Dan Standard Operating Procedure (SOP) Bagi Pemerintah Desa
- Inventarisasi Aset Desa Bengkala
- Koordinasi Kecamatan Kubutambahan Bahas Pembaruan Data Dan Persiapan Dana Transfer TA 2027













