Libur Natal
29 Desember 2025 09:43:06 WITA
PENGUMUMAN
Nomor : 003.1/ 1606 / XII / 2025
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 16 Tahun 2024 Tanggal 13 November 2024
Tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, Dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu Di BaliTahun 2025,
maka bersama ini kami sampaikan bahwa PELAYANAN DI KANTOR PERBEKEL BENGKALA pada hari Kamis, 25 Desember 2025 s/d Jumat, 26 Desember 2025 akan DITUTUP sementara
(berkenaan dengan Kelahiran Yesus kristus) dan akan dibuka kembali seperti biasa pada Hari Senin, 29 Desember 2025.
Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatian dan permaklumannya kami sampaikan terimakasih.
Komentar atas Libur Natal
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Mawar Bulan April 2026
- Zoom Metting Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Penyaluran BLT Dana Desa Periode April 2026
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
- Pengawasan Penduduk Non Permanen Di Desa Bengkala
- Kaur Perencanaan Desa Bengkala Hadiri Desk Finalisasi Usulan Musrenbang Kabupaten
- Posyandu Melati Bulan April 2026












