Libur Natal

29 Desember 2025 09:43:06 WITA

PENGUMUMAN
Nomor : 003.1/ 1606 / XII / 2025
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 16 Tahun 2024 Tanggal 13 November 2024
Tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, Dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu Di BaliTahun 2025,
maka bersama ini kami sampaikan bahwa PELAYANAN DI KANTOR PERBEKEL BENGKALA pada hari Kamis, 25 Desember 2025 s/d Jumat, 26 Desember 2025 akan DITUTUP sementara
(berkenaan dengan Kelahiran Yesus kristus) dan akan dibuka kembali seperti biasa pada Hari Senin, 29 Desember 2025.
Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatian dan permaklumannya kami sampaikan terimakasih.

Komentar atas Libur Natal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar