Libur Proklamasi Kemerdekaan

19 Agustus 2025 10:06:14 WITA

PENGUMUMAN
Nomor : 003.1/ 1089 / VIII / 2025Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.30.800.1.6.2/47764/PK/BKPSDM Tentang Perubahan Atas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025,
maka bersama ini kami sampaikan bahwa PELAYANAN DI KANTOR PERBEKEL BENGKALA pada hariSenin, 18 Agustus 2025 akan DITUTUP sementara (berkenan dengan Proklamasi Kemerdekaan) dan akan dibuka kembali seperti biasa pada Hari Selasa, 19 Agustus 2025.Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatian dan permaklumannya kami sampaikan terimakasih.

Komentar atas Libur Proklamasi Kemerdekaan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar