Musyawarah Desa (Musdes)

10 Agustus 2020 09:06:45 WITA

INFORMASI PEMDES
Sabtu, 8 Agustus 2020

TELAH SELESAI DILAKSANAKAN

Menindaklanjuti Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, muncuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, BPD Desa Bengkala mengagendakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2021, malam ini Sabtu (8/8).

Musdes dibuka langsung oleh Ketua BPD I Ketut Darpa yang didampingi oleh perwakilan Kecamatan Kubutambahan, Perbekel Bengkala, Kelian Desa Adat Bengkala, Ketua LPM, Bidan Pustu Ni Nyoman Parniti dan Pendamping Lokal Desa Eva Parma Wati serta diikuti oleh para undangan dari semua elemen masyarakat, para perwakilan kelompok-kelompok dan dipantau oleh Bhabinkamtibmas AIPTU I Putu Tata Leody, Babinsa Pelda I Gede Budi Rediawan.

Ketua BPD dalam sambutannya menyampaikan Agenda musyawarah ini fokus pada pencermatan Dokumen RPJMDesa, pembahasan prioritas rencana kegiatan pembangunan untuk tahun 2021 sekaligus pembentukan Tim Penyusun RKP-Desa (7 orang) dan Tim Verifikasi (5 orang).

Sementara Perbekel Bengkala I Made Astika dalam penyampaian pandangannya mengatakan Kegiatan Musdes ini dilaksanakan agar ditemukan titik temu prioritas usulan desa dan juga sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan pemerintah Kabupaten Buleleng. Pemerintah Desa wajib menyusun RKP-Desa sebagai penjabaran RPJM-Desa. RKP-Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai informasi dari pemerintah daerah kabupaten berkaitan dengan pagu rencana pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Camat Kubutambahan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan I Ketut Juni Ardana., SE menyampaikan harapannya agar RKP 2021 benar-benar menjadi prioritas warga desa yang bisa membawa manfaat bagi semua serta perencanaan kegiatan pembangunan desa bisa maksimal dan sejalan dengan rencana kerja kabupaten.

Selanjutnya hasil kesepakatan musyawarah desa RKP-Desa malam ini dituangkan dalam berita acara. Setelah itu Perbekel mengarahkan Tim penyusun RKP-Desa yang sudah terbentuk untuk melakukan percermatan kembali dokumen rancangan RKP-Desa berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah, rancangan RKP-Desa tersebut nantinya menjadi lampiran Rancangan Peraturan Desa tentang RKP-Desa, lalu Pemerintah Desa nantinya menyusun rancangan Perdes RKP-Desa yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh Perbekel dan BPD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa RKP-Desa.

Terimakasih

Komentar atas Musyawarah Desa (Musdes)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar