Libur Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah
04 April 2025 20:27:59 WITA
PENGUMUMAN
Nomor : 003.1/ 530 / III / 2025
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 16 Tahun 2024 Tanggal 13 November
2024 Tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, Dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu Di Bali
Tahun 2025, maka bersama ini kami sampaikan bahwa PELAYANAN DI KANTOR
PERBEKEL BENGKALA pada hari Jumat, 28 Maret 2025 s/d Senin, 7 April 2025 akan
DITUTUP sementara (berkenaan dengan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah ) dan
akan dibuka kembali seperti biasa pada Hari Selasa, 8 April 2025.
Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatian dan permaklumannya kami sampaikan
terimakasih.
Komentar atas Libur Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini |       | 
| Kemarin |      | 
| Jumlah Pengunjung |        | 
- Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Aliansi BEM Dewata Dwipa Wilayah Bali Utara Kolaborasi Pro Yowana
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng
- Pelatihan Kelas Vidiografis Dan Infografis KIM Mahardita Iswara
- Pembangunan Ruang UKS Dan Arena Permainan Dengan Sumber Dana APBN T.a 2025
- Membangun Ekspresi dan Kepercayaan Diri Dari Komunitas Difabel Melalui Tari Pependetan Nirmala
- Uji Petik Retribusi Sewa Walls 6 Ton Pada Pengaspalan Jalan Desa TA. 2025
- Posyandu Mawar Bulan Oktober 2025
 
								
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					


