Penyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2025 Di Kantor Perbekel Bengkala
04 April 2025 20:15:02 WITA
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng melalui Sedahan Kubutambahan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2025 ke Kantor Perbekel Bengkala hari ini Kamis(20/3).
SPPT diterima langsung oleh Perbekel Bengkala I Made Astika.
Dengan adanya penyerahan SPPT ini masyarakat Desa Bengkala dapat memperoleh informasi tentang pajak yang harus mereka bayar dan melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah.
Penyerahan SPPT ini juga merupakan bagian dari upaya BPKPD Buleleng untuk meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komentar atas Penyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2025 Di Kantor Perbekel Bengkala
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Mawar Bulan Oktober 2025
- Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025
- Posyandu Melati Bulan Oktober 2025
- Posyandu Kamboja Bulan Oktober 2025
- World Clean Up Day 2025 Di Tukad Daya Desa Bengkala
- Kegiatan Prolanis Bulan Oktober 2025
- Evaluasi Capaian Program Kampung KB