Penyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2025 Di Kantor Perbekel Bengkala
04 April 2025 20:15:02 WITA
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng melalui Sedahan Kubutambahan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2025 ke Kantor Perbekel Bengkala hari ini Kamis(20/3).
SPPT diterima langsung oleh Perbekel Bengkala I Made Astika.
Dengan adanya penyerahan SPPT ini masyarakat Desa Bengkala dapat memperoleh informasi tentang pajak yang harus mereka bayar dan melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah.
Penyerahan SPPT ini juga merupakan bagian dari upaya BPKPD Buleleng untuk meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komentar atas Penyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2025 Di Kantor Perbekel Bengkala
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |