Pemdes Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) Wajib Gunakan Tumbler
10 Maret 2025 21:19:56 WITA
Pemerintah Desa Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) sesuai dengan Surat Edaran Nomor :500.9.14.2/1847/Penaatan PKLHDLH/I/2025 tentang Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) tertanggal 16 Januari 2025.
Dalam rapat rutin Pemerintah Desa Bengkala di ruang kerja Perbekel Bengkala Kamis(6/3) membahas tentang gerakan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Dalam rapat ini, perangkat desa sepakat untuk mendukung gerakan ini dengan menggunakan tumbler sebagai alternatif pengganti plastik sekali pakai.
Dengan menggunakan tumbler, diharapkan dapat mengurangi jumlah plastik sekali pakai yang digunakan di Desa Bengkala. Perangkat desa juga mengajak masyarakat desa untuk turut serta dalam gerakan ini.
Komentar atas Pemdes Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) Wajib Gunakan Tumbler
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Aliansi BEM Dewata Dwipa Wilayah Bali Utara Kolaborasi Pro Yowana
- Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng
- Pelatihan Kelas Vidiografis Dan Infografis KIM Mahardita Iswara
- Pembangunan Ruang UKS Dan Arena Permainan Dengan Sumber Dana APBN T.a 2025
- Membangun Ekspresi dan Kepercayaan Diri Dari Komunitas Difabel Melalui Tari Pependetan Nirmala
- Uji Petik Retribusi Sewa Walls 6 Ton Pada Pengaspalan Jalan Desa TA. 2025
- Posyandu Mawar Bulan Oktober 2025












