Pemdes Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) Wajib Gunakan Tumbler
10 Maret 2025 21:19:56 WITA
Pemerintah Desa Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) sesuai dengan Surat Edaran Nomor :500.9.14.2/1847/Penaatan PKLHDLH/I/2025 tentang Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) tertanggal 16 Januari 2025.
Dalam rapat rutin Pemerintah Desa Bengkala di ruang kerja Perbekel Bengkala Kamis(6/3) membahas tentang gerakan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Dalam rapat ini, perangkat desa sepakat untuk mendukung gerakan ini dengan menggunakan tumbler sebagai alternatif pengganti plastik sekali pakai.
Dengan menggunakan tumbler, diharapkan dapat mengurangi jumlah plastik sekali pakai yang digunakan di Desa Bengkala. Perangkat desa juga mengajak masyarakat desa untuk turut serta dalam gerakan ini.
Komentar atas Pemdes Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) Wajib Gunakan Tumbler
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
- Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026
- Koordinasi Pelayanan PBB P-2 Di Desa Bengkala
- Dirgahayu Bhayangkara Ke 79 Tahun
- Libur 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Pembagian Sertifikat tanah PTSL Tahap keempat Di Desa Bengkala
- RKP DESA BENGKALA TAHUN 2021