Pemdes Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) Wajib Gunakan Tumbler
10 Maret 2025 21:19:56 WITA
Pemerintah Desa Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) sesuai dengan Surat Edaran Nomor :500.9.14.2/1847/Penaatan PKLHDLH/I/2025 tentang Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) tertanggal 16 Januari 2025.
Dalam rapat rutin Pemerintah Desa Bengkala di ruang kerja Perbekel Bengkala Kamis(6/3) membahas tentang gerakan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Dalam rapat ini, perangkat desa sepakat untuk mendukung gerakan ini dengan menggunakan tumbler sebagai alternatif pengganti plastik sekali pakai.
Dengan menggunakan tumbler, diharapkan dapat mengurangi jumlah plastik sekali pakai yang digunakan di Desa Bengkala. Perangkat desa juga mengajak masyarakat desa untuk turut serta dalam gerakan ini.
Komentar atas Pemdes Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) Wajib Gunakan Tumbler
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DARI KOLOK BENGKALA UNTUK DISDUKCAPIL BULELENG JEG PATEN
- Penilaian Lomba Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Antar Rumah Tangga
- Gebyar Cek Kesehatan Gratis 11 Maret 2026
- Technical Meeting Lomba Cerdas Cermat Pengelolaan Desa
- Dokumentasi Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
- Himbauan Kamtibmas













