Pemdes Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) Wajib Gunakan Tumbler
10 Maret 2025 21:19:56 WITA
Pemerintah Desa Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) sesuai dengan Surat Edaran Nomor :500.9.14.2/1847/Penaatan PKLHDLH/I/2025 tentang Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) tertanggal 16 Januari 2025.
Dalam rapat rutin Pemerintah Desa Bengkala di ruang kerja Perbekel Bengkala Kamis(6/3) membahas tentang gerakan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Dalam rapat ini, perangkat desa sepakat untuk mendukung gerakan ini dengan menggunakan tumbler sebagai alternatif pengganti plastik sekali pakai.
Dengan menggunakan tumbler, diharapkan dapat mengurangi jumlah plastik sekali pakai yang digunakan di Desa Bengkala. Perangkat desa juga mengajak masyarakat desa untuk turut serta dalam gerakan ini.
Komentar atas Pemdes Bengkala Dukung Gerakan Kantor Ramah Lingkungan (eco Office) Wajib Gunakan Tumbler
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Kamboja Bulan Oktober 2025
- World Clean Up Day 2025 Di Tukad Daya Desa Bengkala
- Kegiatan Prolanis Bulan Oktober 2025
- Evaluasi Capaian Program Kampung KB
- Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Pelatihan Pengelolaan BUMDesa "Cara & Strategi Menjadi Penjual Hebat di Era Digital"
- Pemdes Bengkala Laksanakan Gotong Royong Bersih Sampah