Janger Kolok Desa Bengkala Mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal
05 Juli 2024 12:53:18 WITA
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic(MIPC) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Buleleng
dengan tema “Lindungi asetKekayaan Intelektual untuk menstimulasi daya saing UMKM di Provinsi Bali”
Perbekel Bengkala I Made Astika menghadiri Undangan pembukaan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) tahap II tahun 2024 oleh
Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik kemarin Kamis(20/6).
Untuk Desa Bengkala, Tradisi Janger Kolok Desa Bengkala mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual
Komunal Ekspresi Budaya Tradisional oleh Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Komentar atas Janger Kolok Desa Bengkala Mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimbingan Teknis Aplikasi Siskeudes R.02.08 Tahun Anggaran 2026
- Posyandu Kamboja Bulan Desember 2025
- Kasi Pemerintahan Desa Bengkala Ikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Dan Mitigasi Bencana Alam
- Gotong Royong Bersih Sampah Dan Penyaluran Bantuan Pangan
- Rapat Koordinasi Pendataan Aset Daerah dan Aset Desa/Kelurahan
- Zoom Meeting Monev Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) ISI Denpasar
- Jadwal Posyandu Di Desa Bengkala











