Janger Kolok Desa Bengkala Mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

05 Juli 2024 12:53:18 WITA

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic(MIPC) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Buleleng
dengan tema “Lindungi asetKekayaan Intelektual untuk menstimulasi daya saing UMKM di Provinsi Bali”
Perbekel Bengkala I Made Astika menghadiri Undangan pembukaan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) tahap II tahun 2024 oleh
Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik kemarin Kamis(20/6).
Untuk Desa Bengkala, Tradisi Janger Kolok Desa Bengkala mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual
Komunal Ekspresi Budaya Tradisional oleh Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Komentar atas Janger Kolok Desa Bengkala Mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar