Janger Kolok Desa Bengkala Mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal
05 Juli 2024 12:53:18 WITA
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic(MIPC) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Buleleng
dengan tema “Lindungi asetKekayaan Intelektual untuk menstimulasi daya saing UMKM di Provinsi Bali”
Perbekel Bengkala I Made Astika menghadiri Undangan pembukaan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) tahap II tahun 2024 oleh
Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik kemarin Kamis(20/6).
Untuk Desa Bengkala, Tradisi Janger Kolok Desa Bengkala mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual
Komunal Ekspresi Budaya Tradisional oleh Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Komentar atas Janger Kolok Desa Bengkala Mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dirgahayu Republik Indonesia ke - 79
- Koordinasi Penguatan Pariwisata Oleh Tim Dari Bag. Kesra Setda Kab. Buleleng
- Monitoring Mahasiswa KKN Oleh Dosen Universitas Udayana Denpasar
- Posyandu Mawar Bulan Agustus 2024 Di Desa Bengkala
- Selamat Hari Jadi ke-66 Provinsi Bali
- Posyandu Melati Bulan Agustus 2024 Di Desa Bengkala
- Pendataan Penduduk Non-Permanen di Desa Bengkala Oleh Disdukcapil Kab. Buleleng