Syarat Permohonan SKCK baru
15 Juli 2020 10:01:40 WITA
Persyaratan SKCK baru (dilakukan di POLSEK):
- Membuat surat pengantar dari kantor desa
- Fotocopi KTP
- Fotocopi Akta Lahir
- Fotocopi KK
- Fotocopi Rumus Sidik Jari
- Pass Foto 4x6 (4 lembar background merah)
Dokumen Lampiran : PERSYARATAN MEMBUAT SKCK
MEMBUAT SIDIK JARI (dilakukan di POLRES)
- Datang ke kantor Polres Buleleng
- Anda Perlu menyiapkan Foto ukuran 3x4 2 lembar dan 2 x 3 1 lembar
- Mengisi Formulir biodata diri yang diperlukan. Formlir ini berisi ciri ciri fisik ybs mulai dari warna rambut sampai jumlah jari tangan serta adakah jenis disabilitas yang dialami.
- Setelah mengisi form secara lengkap, Anda akan diminta mengecap satu persatu jari anda baik kanan maupun kiri serta keempat jari secara bersamaan.
Komentar atas Syarat Permohonan SKCK baru
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Bengkala
- Pemdes Bengkala Hadiri Acara Enam Bulanan Anak Dari Kasi. Kesra Desa Bengkala
- Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dan Teks Pancasila
- Pemdes Bengkala Raih Juara 1 Lomba Layanan Adminduk Prima tingkat Kab. Buleleng Tahun 2026
- Selamat Hari Ulang Tahun Ke-422 Kota Singaraja
- Hari Kedua Shooting Perdana Film Dokumenter Kampanye Vaksinasi Rabies
- Hari Pertama Shooting Perdana Film Dokumenter Kampanye Vaksinasi Rabies














