Syarat Permohonan SKCK baru
15 Juli 2020 10:01:40 WITA
Persyaratan SKCK baru (dilakukan di POLSEK):
- Membuat surat pengantar dari kantor desa
- Fotocopi KTP
- Fotocopi Akta Lahir
- Fotocopi KK
- Fotocopi Rumus Sidik Jari
- Pass Foto 4x6 (4 lembar background merah)
Dokumen Lampiran : PERSYARATAN MEMBUAT SKCK
MEMBUAT SIDIK JARI (dilakukan di POLRES)
- Datang ke kantor Polres Buleleng
- Anda Perlu menyiapkan Foto ukuran 3x4 2 lembar dan 2 x 3 1 lembar
- Mengisi Formulir biodata diri yang diperlukan. Formlir ini berisi ciri ciri fisik ybs mulai dari warna rambut sampai jumlah jari tangan serta adakah jenis disabilitas yang dialami.
- Setelah mengisi form secara lengkap, Anda akan diminta mengecap satu persatu jari anda baik kanan maupun kiri serta keempat jari secara bersamaan.
Komentar atas Syarat Permohonan SKCK baru
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Prolanis Bagi Warga Disabilitas Desa Bengkala
- Perbekel Bengkala Terima Kunjungan Bapenda Buleleng, Bahas Rencana Gebyar Pajak PBB-P2 Tahun 2026
- Ujian KKN-PPM Universitas Udayana Periode XXXIII Tahun 2026
- Kebakaran Lahan Terjadi di Banjar Dinas Kelodan Desa Bengkala
- Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
- Yayasan Suksma Ibu Salurkan 80 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu Di Desa Bengkala
- Semarak Kemerdekaan HUT RI Ke-81, TP PKK Desa Bengkala Gelar Senam Bersama dan Lomba












