Syarat Permohonan SKCK baru
15 Juli 2020 10:01:40 WITA
Persyaratan SKCK baru (dilakukan di POLSEK):
- Membuat surat pengantar dari kantor desa
- Fotocopi KTP
- Fotocopi Akta Lahir
- Fotocopi KK
- Fotocopi Rumus Sidik Jari
- Pass Foto 4x6 (4 lembar background merah)
Dokumen Lampiran : PERSYARATAN MEMBUAT SKCK
MEMBUAT SIDIK JARI (dilakukan di POLRES)
- Datang ke kantor Polres Buleleng
- Anda Perlu menyiapkan Foto ukuran 3x4 2 lembar dan 2 x 3 1 lembar
- Mengisi Formulir biodata diri yang diperlukan. Formlir ini berisi ciri ciri fisik ybs mulai dari warna rambut sampai jumlah jari tangan serta adakah jenis disabilitas yang dialami.
- Setelah mengisi form secara lengkap, Anda akan diminta mengecap satu persatu jari anda baik kanan maupun kiri serta keempat jari secara bersamaan.
Komentar atas Syarat Permohonan SKCK baru
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gotong Royong Para KPM Bantuan CPP Desa Bengkala
- Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Pusat Periode Juni Juli 2025
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu, KPM Dan Kader BKB Desa Bengkala
- Melangkah Bersama Untuk Kemajuan Desa Bengkala
- Peringati Hari Turunnya Prasasti Sri Maha Raja Haji Jaya Pangus ke-844 di Tahun 2025
- Pelatihan Kapasitas Kepala Desa Perangkat Desa Dan BPD Tahun 2025
- Pengabdian Masyarakat Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Dengan Tema “Strategi Promosi UMKM”