Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
23 Desember 2020 13:55:18 WITA
PENGUMUMAN
Nomor : 003.1/ 1264 / XII / 2020
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 744 Tahun 2020, Nomor 05 Tahun 2020, Nomor 06 Tahun 2020. Perihal: Perubahan ke empat atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, maka bersama ini kami sampaikan bahwa PELAYANAN DI KANTOR PERBEKEL BENGKALA pada hari Kamis, 24 Desember 2020 s/d Jumat 25 Desember 2020 akan DITUTUP sementara (berkenaan dengan Hari Raya Natal) dan akan dibuka kembali seperti biasa pada Hari Senin, 28 Desember 2020.
Demikian pengumuman ini dibuat, atas perhatian dan permaklumannya kami sampaikan terimakasih.
Komentar atas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DARI KOLOK BENGKALA UNTUK DISDUKCAPIL BULELENG JEG PATEN
- Penilaian Lomba Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Antar Rumah Tangga
- Gebyar Cek Kesehatan Gratis 11 Maret 2026
- Technical Meeting Lomba Cerdas Cermat Pengelolaan Desa
- Dokumentasi Mendengarkan Dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Persyaratan Menambah Ibu Kandung Pada Kartu Keluarga
- Himbauan Kamtibmas















