Verifikasi SIPT (Surat Ijin Penyehat Tradisional) di Desa Bengkala
20 Oktober 2020 13:59:23 WITA
INFORMASI KESEHATAN
Rabu, 14 Oktober 2020
TELAH SELESAI DILAKSANAKAN
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng didampingi petugas Puskesmas Kubutambahan I melakukan Verifikasi terkait pengusulan SIPT (Surat Ijin Penyehat Tradisional) di Desa Bengkala hari ini Rabu (14/10).
Para petugas didampingi oleh Kepala Seksi Kesejahteraan I Kadek Sriparcana untuk mendatangi 2 lokasi rumah warga yang berada di Banjar Dinas Kelodan Desa Bengkala, tepatnya dirumah warga an. I Made Sumantri dan Nengah Kerta.
Proses verifikasi berjalan lancar tanpa hambatan, semoga SIPT segera bisa diterbitkan sehingga ybs dapat melayani warga masyarakat dengan nyaman dan dalam pantauan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.
Terimakasih
Komentar atas Verifikasi SIPT (Surat Ijin Penyehat Tradisional) di Desa Bengkala
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Pelayanan Kesehatan Gratis Oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar
- Riset Lapangan Oleh Mahasiswa Antropologi Budaya FIB Universitas Udayana Denpasar
- Zoom Metting Fokus Group Diskusi (FGD) II Penerapan Aku Fantasi
- Identifikasi Dan Inventarisasi Pemanfaat Teknologi Tepat Guna (TTG) Desa Bengkala
- Prolanis Desa Bengkala Bulan November 2024
- Koordinasi Rencana Sosialisasi Agen Desa Digital di Desa Bengkala