Verifikasi SIPT (Surat Ijin Penyehat Tradisional) di Desa Bengkala

20 Oktober 2020 13:59:23 WITA

INFORMASI KESEHATAN
Rabu, 14 Oktober 2020

TELAH SELESAI DILAKSANAKAN

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng didampingi petugas Puskesmas Kubutambahan I melakukan Verifikasi terkait pengusulan SIPT (Surat Ijin Penyehat Tradisional) di Desa Bengkala hari ini Rabu (14/10).

Para petugas didampingi oleh Kepala Seksi Kesejahteraan I Kadek Sriparcana untuk mendatangi 2 lokasi rumah warga yang berada di Banjar Dinas Kelodan Desa Bengkala, tepatnya dirumah warga an. I Made Sumantri dan Nengah Kerta.

Proses verifikasi berjalan lancar tanpa hambatan, semoga SIPT segera bisa diterbitkan sehingga ybs dapat melayani warga masyarakat dengan nyaman dan dalam pantauan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.

Terimakasih

Komentar atas Verifikasi SIPT (Surat Ijin Penyehat Tradisional) di Desa Bengkala

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar