Penyamaan persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021
Administrator 14 Oktober 2021 09:57:11 WITA
Kamis, 7 Oktober 2021
Dalam rangka penyamaan Persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021
tentang pendaftaran, pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan pengembangan dan pengadaan barang dan/atau jasa Bada Usaha Milik Desa.
Kasi Pemerintahan Desa Bengkala I Ketut Resmiasa didampingi Ketua Bumdes Valli karya lestari I komang agus arianta
menghadiri Sosialisasi dimaksud yakni PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021
yang dilaksanakan Oleh Pemerintah Kecamatan Kubutambahan hari ini Kamis(7/10).
Komentar atas Penyamaan persepsi terkait peraturan pemerintah RI No 11 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bakti Sosial Oleh Happy Angklung Dewata ( HAD) Denpasar
- Para KPM BLT-DD dan KPM CPP Laksanakan Gotong Royong Bersih Sampah
- Kegiatan Rutin Posyandu Mawar Desa Bengkala
- Kegiatan Rutin Bulanan Posyandu Melati Desa Bengkala
- Kegiatan Rutin Bulanan Posyandu Kamboja Desa Bengkala
- Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Kunjungan Dari Tenaga Ahli Provinsi Bapak Jero Kadek Suardika Ke Desa Bengkala