Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Beras Kepada Penerima BST, PKH, BPNT

Administrator 10 Agustus 2021 10:42:42 WITA

Senin, 9 Agustus 2021
 
 
Menunjuk Surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor S-147/MS/C/3.3/85.01/7/2021 Perihal : Penanganan Bencana Melalui CBP.
Untuk meringankan beban Sosial Ekonomi masyarakat miskin pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Pusat memberikan Bantuan Sosial Beras kepada
masyarakat Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Pemerintah Desa Bengkala melalui Kepala Seksi Kesejahteraan I Kadek Sriparcana Mengikutsertakan Pendamping PKH Luh Juni Wulandari
dan Kelian Banjar Dinas untuk membagikan Bantuan yang di berikan kepada KPM berupa beras Sebanyak 10 KG/KPM Sebanyak 219 KPM bertempat di Kantor Perbekel Bengkala hari ini Senin(9/8).
Semoga dengan bantuan Beras yang di berikan oleh pemerintah dapat meringankan beban Sosial Ekonomi Masyarakat Miskin pada masa Pandemi Covid-19

Komentar atas Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Beras Kepada Penerima BST, PKH, BPNT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bengkala

tampilkan dalam peta lebih besar