Perbekel Bengkala Hadiri sosialisasi undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja
Administrator 19 Mei 2021 14:14:00 WITA
Rabu, 19 Mei 2021
Perbekel Bengkala I Made Astika mengajak perwakilan calon pekerja migran Indonesia I Komang Putrayasa menghadiri undangan sosialisasi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng,
bertempat di Banyualit Spa & Resort Desa Kalibukbuk Kec. Buleleng hari ini Rabu(19/5).
Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) serta untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi pada pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri
Komentar atas Perbekel Bengkala Hadiri sosialisasi undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penerimaan Mahasiswi PKL Undiksha Singaraja Di Desa Bengkala
- Giat Rutin Prolanis Desa Bengkala
- Jumat Curhat Polres Buleleng Menerima Aspirasi Masyarakat Desa Bengkala
- Vaksinasi Rabies Masal di wilayah Desa Bengkala
- Perbekel bengkala I Made Astika menghadir Rapat Evaluasi Kinerja Badan Adhoc
- Progres Pembuatan Patung Penemu Prasasti Desa Bengkala (Kaki Sawit)
- Vaksinasi Rabies GRATIS