Pemberian Stimulus Tarif Listrik
Administrator 15 Juni 2020 08:53:01 WITA
INFORMASI PLN
Senin, 15 Juni 2020
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanaan pemberian stimulus tarif listrik. Pemerintah membebaskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan mendiskon tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA untuk menghadapi pandemi Covid-19, Untuk periode bulan Juni 2020 di Desa Bengkala.
Dokumen Lampiran : Pemberian Stimulus Tarif Listrik
Komentar atas Pemberian Stimulus Tarif Listrik
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- SURAT KEPUTUSAN PERBEKEL BENGKALA
- Kemiskinan Ekstrim Desa Bengkala Tahun 2023
- PEMERIKSAAN IVA GRATIS
- Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Singaraja Ke-420
- Pembagian Beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) Di Kantor Desa Bengkala sebanyak 279 Kpm
- Zoom Metting Bantuan Rumah Swadaya Sumber Dana APBD Kabupaten Buleleng
- Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali Menyelenggarakan Kegiatan PVL On The Spot